Jakarta, 21 Maret 2024 – Kepolisian Hukum (Polhuk) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kebon Jeruk. Pelaku yang merupakan tersangka utama dalam kasus ini berhasil ditangkap setelah proses penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim penyidik.
Kepala Polisi Hukum, Komisaris Jenderal Aditya Pratama, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi tim penyidik Polhuk. “Kami sangat bangga dengan kinerja tim kami yang telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan ini. Ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian selalu siap untuk menindak tegas pelaku kejahatan,” ujar Aditya Pratama dalam konferensi pers yang digelar sore tadi.
Pelaku pembunuhan tersebut diketahui telah lama menjadi buronan polisi setelah melakukan tindakan kejahatan tersebut di wilayah Kebon Jeruk pada bulan lalu. Identitas pelaku belum diungkap secara rinci oleh pihak kepolisian, namun mereka memastikan bahwa pelaku adalah orang yang sudah dikenal oleh pihak berwajib sebelumnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diyakini menjadi kunci dalam proses penyelidikan dan pengadilan selanjutnya. “Kami akan terus melakukan upaya terbaik kami untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan para pelaku kejahatan dibawa ke pengadilan,” tambah Aditya.
Masyarakat sekitar Kebon Jeruk memberikan apresiasi atas kinerja Polhuk yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Mereka berharap penegakan hukum terhadap kasus ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya di wilayah tersebut.
Proses penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif serta jaringan kriminal yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Polhuk berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya proses penyidikan tersebut.